KUA Padang Ulak Tanding Layani Surat Rekomendasi Nikah dengan Cepat dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari pelayanan yang cekatan dalam memproses surat Rekomendasi Nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (7/5) pukul 11.00 WIB, salah satu staf KUA Kecamatan PUT, Ibu Wahyuni selaku Pengadministrasi Perkantoran, melayani pemohon bernama Singgi Prayogi bin Mujiono, warga Desa Taba Tinggi, yang akan menikah dengan calon istrinya, Dina Lisyanti binti Syamsiur, warga Desa Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Dengan prosedur yang terstruktur, mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi data melalui sistem digital, hingga pencetakan surat rekomendasi, seluruh tahapan dijelaskan secara rinci oleh Ibu Wahyuni. Selanjutnya, proses tersebut ditangani oleh Bapak Riswanto selaku Operator Layanan Operasional dan dapat diselesaikan dengan cepat.
Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bapak Kenradinan, M.H.I., menjelaskan bahwa proses penerbitan surat rekomendasi nikah dapat dilakukan dengan cepat selama seluruh persyaratan telah lengkap.
“Kami berupaya memastikan seluruh dokumen yang masuk diperiksa dengan teliti, seperti surat pengantar dari desa, Model N1 sampai N4, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan pas foto. Jika dokumen lengkap, surat rekomendasi bisa selesai dalam hitungan menit atau maksimal satu hari kerja,” ujar beliau.
Sementara itu, Singgi Prayogi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA Kecamatan PUT.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan kepada saya sehingga semuanya dapat selesai dengan lancar dan cepat. Berkas nikah saya segera diantarkan ke tempat pelaksanaan akad nikah yang berada di luar provinsi. Saya sangat puas atas keramahan, kecepatan, dan ketelitian staf KUA dalam memberikan pelayanan, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pengurusan akad nikah nantinya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ungkapnya.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



