Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir Laksanakan Akad Nikah Pasangan Pengantin di Desa Periang
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bapak Kendradinan, M.H.I., yang juga bertugas
sebagai penghulu KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, melaksanakan prosesi akad
nikah pasangan calon pengantin Heri Kopli dan Nurhalima pada Jumat (08/05) di
Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Pelaksanaan
akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar serta dihadiri oleh keluarga
kedua mempelai, tokoh masyarakat, dan para undangan. Kegiatan tersebut
merupakan bagian dari pelayanan administrasi dan pembinaan keagamaan kepada
masyarakat yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Dalam prosesi
akad nikah, Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kendradinan, M.H.I.,
memberikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai agar mampu membangun rumah
tangga yang harmonis, saling menghormati, dan berlandaskan nilai-nilai agama
Islam.
“Pernikahan
bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga ibadah yang harus dijaga dengan
penuh tanggung jawab, kesabaran, dan saling pengertian agar tercipta keluarga
sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Kendradinan dalam nasihatnya.
Selain
melaksanakan akad nikah, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir juga terus
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembinaan calon pengantin,
penyuluhan keagamaan, dan pelayanan administrasi nikah sesuai dengan ketentuan
yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Masyarakat Desa
Periang menyambut baik pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Sindang
Beliti Ilir dan berharap kegiatan pelayanan keagamaan seperti ini terus
berjalan dengan baik demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI
From : KUA S. Beliti Ulir

.jpg)
.jpg)
