Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir Laksanakan Akad Nikah Pasangan Rengki Juan Mika dan Lhidia Apriyanti
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Sindang Beliti Ilir, Bapak Kendradinan, M.H.I., yang juga bertugas sebagai
penghulu KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, melaksanakan prosesi akad nikah
pasangan calon pengantin Rengki Juan Mika dan Lhidia Apriyanti pada Jumat
(08/05) di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Kegiatan akad nikah tersebut berlangsung dengan khidmat dan
lancar serta dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, dan para
tamu undangan. Pelaksanaan akad nikah ini merupakan bagian dari pelayanan
keagamaan dan administrasi pernikahan yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan
Sindang Beliti Ilir kepada masyarakat.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kendradinan,
M.H.I., memberikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai agar dapat
menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling
menghormati, serta menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam membina
keluarga.
“Pernikahan
adalah ibadah dan amanah yang harus dijaga bersama. Semoga kedua mempelai dapat
membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta menjadi keluarga yang
harmonis dan bahagia,” ujar Kendradinan.
Selain
melaksanakan prosesi akad nikah, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir juga terus
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pembinaan
calon pengantin, pelayanan administrasi nikah, serta penyuluhan keagamaan guna
meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga di tengah masyarakat.
Masyarakat Desa
Periang menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan
Sindang Beliti Ilir yang dinilai berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI
From : KUA S. Beliti Ulir



