KUA Sindang Beliti Ulu Layani Pengantaran Berkas Pernikahan, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Administrasi bagi Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) — Pelayanan administrasi
pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus
berjalan optimal guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus
berbagai kebutuhan administrasi keagamaan. Pada Selasa (12/05) pukul 11.30 WIB,
Imam Suri selaku staf administrasi kantor menerima kedatangan warga Desa Air
Nau di ruang administrasi KUA setempat.
Warga yang hadir atas nama Heru dan Adit tersebut
datang untuk mengantarkan berkas persyaratan pernikahan bagi calon pengantin
Siti Meisaroh dan Arwanda Gradewa. Pasangan ini direncanakan akan melaksanakan
akad nikah di Desa Air Nau dalam waktu dekat.
Dalam proses pelayanan tersebut, Imam Suri
dibantu oleh Eri, S.Pd., selaku Penyuluh Lapangan Operasional (PLO), serta
Irjuwanda dan Yesi. Tim pelayanan melakukan pemeriksaan dan penyesuaian
kelengkapan administrasi berkas calon pengantin secara saksama agar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imam Suri menyampaikan bahwa ketelitian dalam
pemeriksaan berkas merupakan langkah yang sangat penting. Hal ini dilakukan
untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar sebelum pelaksanaan
akad nikah dilaksanakan.
“Kelengkapan
dokumen menjadi bagian penting dalam administrasi pernikahan agar pelaksanaan
akad nikah nantinya berjalan tertib, sah secara hukum negara, dan sesuai dengan
aturan yang berlaku,” ujar Imam Suri saat memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Sementara itu, Eri, S.Pd., menjelaskan bahwa
pelayanan prima kepada masyarakat merupakan bentuk komitmen KUA Kecamatan
Sindang Beliti Ulu dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat
yang mengurus administrasi pernikahan.
“Kami berupaya
memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan tepat sasaran sehingga masyarakat
merasa terbantu dalam setiap proses administrasi di KUA,” ungkap Eri.
Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung dengan
tertib dan penuh keakraban. Kehadiran masyarakat yang secara langsung
mengantarkan berkas juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya kelengkapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah.
Melalui pelayanan yang maksimal, KUA Kecamatan
Sindang Beliti Ulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik
serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan di
lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



