Pastikan Keaslian Data, KUA Sindang Kelingi Rampungkan Penempelan Foto Piagam Bimwin
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka
tertib administrasi dan memastikan hak-hak calon pengantin terpenuhi, Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi melakukan proses finalisasi Piagam
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Rabu (13/5).
Kegiatan
ini difokuskan pada ketelitian pencocokan data serta penempelan foto calon
pengantin pada piagam yang akan diserahkan. Petugas Layanan Operasional (PLO)
KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Dian Maisari, S.Pd.I., memimpin langsung
jalannya verifikasi tersebut.
Dalam
pelaksanaannya, Dian Maisari dibantu oleh Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan
Sindang Kelingi, Ibu Sri Suarni, S.Sos. Keduanya bekerja sama secara cermat dan
teliti untuk memastikan setiap foto tertempel dengan presisi serta sesuai
dengan identitas pemilik piagam.
"Ketelitian
adalah kunci. Jangan sampai ada foto yang tertukar, karena piagam ini merupakan
bukti otentik bahwa calon pengantin telah mendapatkan bekal materi bimbingan
yang cukup untuk membina rumah tangga," ujar Dian Maisari di sela-sela
kegiatannya.
Terdapat
tiga poin utama yang menjadi perhatian dalam proses finalisasi ini, yaitu:
1.
Akurasi Data – Verifikasi ulang nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
calon pengantin agar benar-benar sesuai dengan pas foto yang ditempel.
2.
Kualitas Dokumen – Memastikan fisik piagam dalam keadaan bersih, rapi, dan
layak diberikan kepada calon pengantin sebagai dokumen resmi.
3.
Sinergi Petugas – Kerja sama yang solid antara PLO dan Penyuluh Agama
untuk mempercepat proses pelayanan tanpa mengurangi standar kualitas dan
ketelitian.
Ibu
Sri Suarni menambahkan bahwa pemberian piagam ini bukan sekadar formalitas
administratif. Piagam Bimbingan Perkawinan merupakan simbol kesiapan mental,
pengetahuan, dan pemahaman keagamaan bagi pasangan yang akan melangsungkan
pernikahan di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi.
"Piagam
ini menjadi bukti bahwa calon pengantin telah dibekali dengan pemahaman tentang
hak dan kewajiban suami istri, serta prinsip membangun keluarga sakinah,"
jelasnya.
Dengan
rampungnya proses penempelan foto dan verifikasi data ini, diharapkan seluruh
calon pengantin dapat menerima Piagam Bimbingan Perkawinan tepat waktu, sebelum
hari bahagia mereka tiba. KUA Kecamatan Sindang Kelingi berkomitmen untuk terus
memberikan pelayanan prima, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



