KUA Kecamatan Kota Padang Resmikan Ikatan Pernikahan Pasangan Catin, Wujudkan Pernikahan Sah dan Berkah
Rejang Lebong (Humas) –
Suasana khidmat dan sakral menyelimuti ruang pelayanan Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Kota Padang pada Rabu (13/5). KUA kembali melaksanakan akad
nikah dan meresmikan ikatan pernikahan sepasang calon pengantin (catin), Sandi Putera dan Tina. Prosesi berlangsung penuh hikmat
dan dihadiri oleh pejabat KUA, saksi, keluarga, serta kerabat dekat kedua
mempelai.
Acara dimulai dengan
pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan penyampaian nasihat pernikahan
oleh Kepala KUA Kecamatan Kota Padang, Efrianto, S.Sos.I., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan
pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mematuhi segala ketentuan
agama dan peraturan negara yang berlaku.
"Pernikahan bukan
hanya penyatuan dua insan, melainkan penyatuan dua keluarga, serta tanggung
jawab besar untuk membangun keturunan yang saleh dan berguna bagi agama serta
bangsa," ujar Efrianto saat memimpin langsung prosesi akad nikah.
Saat penandatanganan
berkas pernikahan dan penyerahan buku nikah yang sah secara negara maupun
agama, suasana terasa haru sekaligus membahagiakan. Pasangan pengantin tampak
tenang, khusyuk, dan mengikuti setiap tahapan prosesi dengan penuh kesungguhan.
Buku nikah yang diserahkan menjadi bukti sah ikatan mereka sekaligus tanda
dimulainya babak baru dalam kehidupan berumah tangga.
Usai acara, kedua
pengantin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada
seluruh petugas KUA. Sang pengantin pria, Sandi Putera, dengan penuh haru.
"Kami sangat
bersyukur dan bahagia. Hari ini akhirnya sah menjadi suami istri di hadapan
Allah SWT dan negara. Terima kasih kepada seluruh petugas KUA yang sudah
melayani dengan ramah, cepat, dan sangat membantu kami dari awal pendaftaran
hingga prosesi akad berjalan lancar. Kami berjanji akan berusaha sekuat tenaga
untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling mendukung, dan selalu berpegang
pada ajaran agama. Semoga kami bisa menjadi keluarga yang bahagia dan penuh
berkah selamanya" ujar Sandi.
Prosesi akad nikah ini
merupakan bagian dari pelayanan rutin KUA Kecamatan Kota Padang dalam melayani
masyarakat. KUA berkomitmen untuk memastikan setiap pernikahan tercatat secara
sah menurut hukum negara dan agama, sekaligus memberikan pembinaan agar
pasangan muda benar-benar siap menghadapi berbagai tantungan dalam membina
rumah tangga.
Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang


