KUA Selupu Rejang Sambut Antusias Warga Daftar Nikah, Wujud Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
Rejang Lebong (Humas) — KUA Selupu Rejang menyambut antusias masyarakat yang mendaftarkan pernikahannya di KUA Selupu Rejang pada Senin (11/5). Tingginya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung gerakan sadar pencatatan nikah guna menghindari berbagai risiko akibat pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.
Pelayanan pendaftaran nikah di KUA Selupu Rejang dilaksanakan dengan prinsip ramah, gerak cepat, dan tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I menyampaikan bahwa pencatatan nikah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri maupun anak yang lahir dalam perkawinan tersebut.
“Pernikahan yang tercatat secara resmi akan memberikan perlindungan hukum bagi keluarga. Karena itu kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan pernikahan sesuai ketentuan agama dan negara agar terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari,” ujar Ibnu Hajar.
Beliau juga menegaskan bahwa KUA Selupu Rejang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan proses yang mudah, cepat, dan transparan.
Sementara itu, Ahmad Silahudin mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan pendampingan dan pelayanan administrasi secara optimal kepada masyarakat yang datang mendaftarkan pernikahan.
“Kami berusaha melayani masyarakat dengan ramah dan responsif agar proses pendaftaran nikah dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan memberikan kenyamanan bagi calon pengantin,” ungkap Ahmad Silahudin.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah, KUA Selupu Rejang berharap tercipta keluarga yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mampu mewujudkan keluarga sakinah dan berkulitas.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)

