DAERAH
PENDIDIKAN
13 Mei 2026
14
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
Kepala MIN 1 Rejang Lebong Perdalam Materi Trisula Pemberantasan Korupsi melalui PJJ E-Learning ASN Berintegritas
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) E-Learning ASN Berintegritas yang memasuki hari ketiga pelaksanaan pada Rabu (13/05). Kegiatan tersebut diikuti dari ruang kerja kepala madrasah dengan memperdalam materi pada Modul 6 bertajuk Cahaya Perubahan yang membahas Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi KPK untuk mewujudkan visi Indonesia bebas dari korupsi.
Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia bukanlah pekerjaan mudah dan membutuhkan upaya berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan tiga strategi utama yang dikenal dengan istilah Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi mengatakan bahwa materi yang dipelajari sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan pendidikan. Menurutnya, integritas dan sikap antikorupsi harus ditanamkan sejak dini agar tercipta lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
“Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama, kami harus memahami pentingnya budaya antikorupsi. Materi Trisula Pemberantasan Korupsi ini memberikan pemahaman bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan pendidikan yang berkelanjutan,” ujar Mufidatul Chairi saat diwawancarai usai mengikuti pelatihan.
Pada pembahasan Sula Penindakan, peserta dijelaskan mengenai strategi represif KPK dalam menangani tindak pidana korupsi mulai dari laporan pengaduan masyarakat, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi. Strategi ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.
Sementara itu, Sula Pencegahan menitikberatkan pada perbaikan sistem untuk menutup peluang terjadinya korupsi. Dalam materi dijelaskan bahwa prosedur pelayanan publik yang rumit, proses perizinan yang berbelit, hingga pengadaan barang dan jasa yang sarat konflik kepentingan menjadi celah yang rawan disalahgunakan. Karena itu, perbaikan tata kelola dan transparansi menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi.
Adapun Sula Pendidikan dilakukan melalui kampanye dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Strategi ini bertujuan menyamakan pemahaman bahwa korupsi merupakan tindakan yang merugikan bangsa dan harus diperangi bersama. Pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk membangun karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab di lingkungan masyarakat maupun dunia pendidikan.
Mufidatul Chairi menambahkan bahwa pelatihan tersebut juga menjadi sarana penguatan kompetensi ASN dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Ia berharap nilai-nilai integritas yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di madrasah.
“Kami berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab. Lingkungan pendidikan harus menjadi contoh dalam membangun budaya bersih dan bebas dari korupsi,” tambahnya.
Pelatihan ASN Berintegritas ini dilaksanakan menggunakan sistem MOOC Massive Open Online Course melalui laman PJJ Kementerian Agama https://pjj.kemenag.go.id yang dikelola oleh Pusbangkom Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia.
(Randi/Edwinsya)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1

.jpg)

