KUA Selupu Rejang Layani Pembetulan Data Nikah, Pastikan Identitas Pasangan Akurat
Rejang Lebong (Humas) — KUA Selupu Rejang terus memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan pembetulan data nikah atau ralat buku nikah yang dilaksanakan pada Selasa (12/5) di Kantor KUA Selupu Rejang.
Layanan ini diberikan bagi masyarakat yang menemukan kesalahan penulisan identitas pada buku nikah, seperti nama, tempat tanggal lahir, maupun data lainnya agar sesuai dengan dokumen resmi kependudukan.
Operator SIMKAH KUA Selupu Rejang, Nita Oktaria menjelaskan bahwa ketelitian data sangat penting dalam dokumen pernikahan.
“Data identitas pada buku nikah harus benar dan sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP, KK, maupun akta kelahiran agar tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari,” ujar Nita Oktaria.
Adapun langkah-langkah memperbaiki data nikah atau ralat buku nikah meliputi:
- Menyiapkan dokumen persyaratan berupa:
- Buku nikah asli yang terdapat kesalahan data.
- Fotokopi KTP suami dan istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Pasfoto 2x3 latar biru apabila diperlukan.
- Akta kelahiran atau ijazah sebagai bukti data yang benar.
- Datang langsung ke KUA tempat pernikahan tercatat.
- Mengajukan permohonan ralat kepada petugas KUA dengan menjelaskan kesalahan data yang terdapat pada buku nikah.
- Proses perbaikan dilakukan oleh KUA, baik melalui penggantian buku nikah baru apabila stok tersedia maupun perbaikan manual dengan mencoret data yang salah, menuliskan data yang benar, diparaf Kepala KUA, serta dibubuhi stempel dinas.
Selain itu, untuk perubahan nama yang cukup signifikan pada suami, istri, maupun orang tua, KUA dapat meminta dokumen tambahan berupa putusan pengadilan atau kutipan akta dari Dukcapil.
Sementara itu, Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I menegaskan bahwa KUA Selupu Rejang berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembetulan apabila terdapat kesalahan data pada buku nikah agar dokumen yang dimiliki benar secara administrasi dan memiliki kepastian hukum,” ungkap Ibnu Hajar.
Pelayanan ralat buku nikah tersebut berlangsung tertib dan menjadi bagian dari upaya KUA Selupu Rejang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)

