Rejang Lebong (Humas) — KUA Selupu Rejang terus mengoptimalkan layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi layanan tersebut dilaksanakan pada Selasa (12/5) di Kantor KUA Selupu Rejang.
Melalui PTSP, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan keagamaan dan administrasi secara lebih mudah, cepat, transparan, dan tertib dalam satu layanan terpadu.
Penanggung jawab PTSP KUA Selupu Rejang, Nurhaidah menyampaikan bahwa optimalisasi PTSP dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang datang ke KUA.
“PTSP hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan di KUA. Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan responsif agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” ujar Nurhaidah.
Ia juga menjelaskan bahwa berbagai layanan seperti pendaftaran nikah, legalisasi buku nikah, konsultasi keagamaan, rekomendasi nikah, hingga layanan administrasi lainnya dapat diakses melalui PTSP KUA Selupu Rejang.
Sementara itu, Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I menegaskan bahwa optimalisasi PTSP merupakan bagian dari komitmen KUA dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui PTSP agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, transparan, dan memiliki kepastian prosedur. KUA harus hadir sebagai lembaga pelayanan yang ramah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ibnu Hajar.
Dengan optimalisasi PTSP tersebut, KUA Selupu Rejang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pelayanan prima yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.