Duda dari Tangerang Konsultasi Nikah Beda Provinsi ke KUA Sindang Kelingi, Pelayanan Ramah dan Jelas Jadi Apresiasi
Rejang
Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada Senin (18/05), dua warga dengan latar belakang daerah berbeda mendatangi
kantor KUA untuk berkonsultasi terkait rencana pernikahan lintas provinsi.
Kedua warga tersebut adalah
Abdur Rahman, warga Desa Belitar Muka, serta Bambang Wiyono yang datang dari
Tangerang. Keduanya berkonsultasi terkait rencana pernikahan antara seorang
duda dan janda yang berasal dari wilayah berbeda, guna memastikan seluruh
proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Bambang Wiyono yang saat ini
berdomisili di Tangerang berstatus duda dan berencana menikah dengan warga Desa
Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi. Konsultasi dilakukan untuk memperoleh
penjelasan lengkap mengenai persyaratan administrasi pernikahan lintas daerah,
termasuk mekanisme pencatatan nikah di KUA.
Kedatangan mereka disambut
langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Kelingi, Slamet Cahyadi Sani,
S.Sos, yang memberikan penjelasan secara rinci dan komunikatif. Dalam
kesempatan tersebut, ia memaparkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi
calon pengantin, selain surat pengantar nikah (NA) dan rekomendasi pindah
nikah.
Slamet menjelaskan bahwa
calon pengantin juga wajib melengkapi dokumen penting lainnya seperti fotokopi
KTP, Kartu Keluarga, akta cerai bagi duda atau janda, pas foto, serta dokumen
pendukung lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan konsultasi ini
kami berikan agar masyarakat memahami seluruh prosedur dengan jelas, terutama
untuk pernikahan yang melibatkan domisili berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman
yang baik terhadap persyaratan administrasi akan membantu memperlancar proses
pencatatan nikah serta menghindari kendala pada saat pendaftaran.
Sementara itu, Abdur Rahman
dan Bambang Wiyono mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan
oleh pihak KUA. Mereka mengapresiasi pelayanan yang ramah, terbuka, dan
informatif sehingga memberikan kejelasan terhadap tahapan yang harus
dipersiapkan.
Melalui
layanan konsultasi seperti ini, KUA Sindang Kelingi terus berupaya menghadirkan
pelayanan yang tertib, transparan, dan mudah diakses masyarakat, khususnya
dalam urusan administrasi pernikahan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hastag : KUA Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi


