Kepala KUA Sindang Kelingi Jemput Langsung Dokumen Pengantin ke Dukcapil, Program “Seven in One” Permudah Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat kembali diwujudkan melalui implementasi program inovatif “Seven in
One”. Program hasil sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong tersebut
terus menghadirkan kemudahan nyata bagi pasangan pengantin dalam pengurusan
administrasi kependudukan pascapernikahan. (19/5)
Melalui program Seven in One, pasangan
pengantin tidak lagi harus datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengurus
pembaruan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Seluruh proses
dilakukan secara terintegrasi melalui KUA, sehingga pelayanan menjadi lebih
cepat, efektif, serta mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan aktif dan responsif,
pada Selasa (19/05), Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri,
S.Sos.I., turun langsung ke kantor Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong untuk
mengambil dokumen kependudukan berupa KTP dan KK terbaru milik pasangan
pengantin Okta Priyadi dan Desta Utami Putri, warga Kelurahan Beringin Tiga.
Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada pihak KUA untuk selanjutnya
diberikan kepada pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah.
Langkah proaktif tersebut menjadi bukti nyata
keseriusan KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat,
mudah, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak
administrasi kependudukan tanpa harus melalui proses yang berbelit.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul
menyampaikan bahwa program Seven in One merupakan bentuk nyata sinergi
antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
“Program ini hadir untuk memberikan kemudahan
bagi masyarakat. Pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus KTP dan KK secara
terpisah ke Dukcapil. Seluruh proses dapat diselesaikan melalui KUA, sehingga
lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ujarnya.
Sementara itu, Okta selaku penerima layanan,
mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh
KUA Sindang Kelingi.
“Kami sangat terbantu. Semua dokumen langsung
diurus oleh KUA, jadi kami tidak perlu datang ke Capil. Prosesnya cepat dan
pelayanannya sangat baik. Terima kasih kepada KUA Sindang Kelingi,” ungkapnya.
Program “Seven in One” sendiri merupakan
inovasi pelayanan terpadu yang mengintegrasikan tujuh layanan administrasi
kependudukan dalam satu sistem. Melalui program ini, data pasangan pengantin
dapat diperbarui secara otomatis setelah pernikahan tercatat secara resmi di
KUA.
Dengan implementasi program tersebut, KUA
Sindang Kelingi terus menegaskan perannya sebagai institusi pelayanan umat yang
tidak hanya berfokus pada pencatatan pernikahan, tetapi juga berkomitmen
menghadirkan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi


.jpeg)
