Kepala KUA H. Yusman Terima Permohonan PKL dari SMK Negeri 4 Rejang Lebong
Rejang
Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu,
H. Yusman, menerima langsung kunjungan perwakilan siswi dari SMK Negeri 4
Rejang Lebong dalam rangka pengajuan surat permohonan penempatan Praktik Kerja
Lapangan (PKL), pada Selasa (19/05).
Permohonan
tersebut diajukan oleh SMK Negeri 4 Rejang Lebong dengan surat bernomor
421.5/204/400-SMK4RL/V/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Firnando, S.Pd., MM. Dalam surat tersebut, sekolah mengajukan permohonan
penempatan bagi satu orang siswi untuk
mengikuti PKL guna meningkatkan kualitas lulusan.
Berdasarkan
ketentuan yang berlaku di SMK Negeri 4 Rejang Lebong, seluruh siswa/siswi wajib
melaksanakan kerja industri di perusahaan atau instansi pemerintahan
selama 5 (lima) bulan,
terhitung mulai bulan Juli hingga November 2026. Kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya meningkatkan keterampilan tamatan sekolah menengah kejuruan agar
siap bersaing di dunia kerja.
Dalam
sambutannya, H. Yusman menyambut baik permohonan tersebut dan menyatakan
kesiapan pihak KUA untuk mendukung program pendidikan vokasi melalui bimbingan
praktik langsung di lingkungan instansi pemerintahan.
“Kami
sangat mengapresiasi inisiatif SMK Negeri 4 Rejang Lebong. Kehadiran siswi PKL
di KUA akan memberikan pengalaman nyata dalam pengelolaan administrasi
pelayanan keagamaan. Kami sampaikan arahan bahwa selama magang, siswi akan
mempelajari berbagai operasional kantor agama yang sangat bermanfaat,” ujar H.
Yusman.
Adapun
materi dan kegiatan yang akan dipelajari oleh siswi PKL di KUA Bermani Ulu
meliputi:
1.
Pelayanan
Administrasi Pencatatan Nikah dan Rujuk – termasuk pengenalan tata cara
pelayanan pencatatan sipil keagamaan.
2.
Materi Bimbingan
Remaja Usia Nikah – pendampingan dan edukasi bagi remaja pra nikah.
3.
Praktik Lapangan
seperti Mengukur Arah Kiblat – keterampilan teknis yang sering diperlukan dalam
pelayanan umat.
H.
Yusman menambahkan, dengan diterimanya surat permohonan dari pihak sekolah,
pihak KUA Bermani Ulu akan sangat mempermudah siswi yang bersangkutan untuk
belajar administrasi di instansi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan
tata kelola nikah dan rujuk.
“Kegiatan
nikah rujuk ini selalu dioperasikan dengan aplikasi online. Oleh karena itu,
siswi PKL akan mendapatkan wawasan tentang digitalisasi layanan keagamaan yang
sangat relevan dengan perkembangan teknologi saat ini,” jelasnya.
Pihak
KUA berharap melalui program PKL ini, siswi yang bersangkutan dapat memperoleh
pengalaman berharga yang tidak didapatkan di bangku sekolah, sekaligus menjadi
jembatan sinergi antara dunia pendidikan dan pelayanan publik di lingkungan
Kementerian Agama.
Hastag : #Kemanagrl
From : KUA Bermni Ulu



.jpg)