Praktis dan Cepat! Catin di KUA Binduriang Langsung Bawa Pulang Dokumen Lengkap Lewat Seven in One
Rejang Lebong (Humas) – Urusan
administrasi setelah menikah kini tidak lagi rumit bagi masyarakat di Kecamatan
Binduriang. Melalui inovasi program layanan terintegrasi "Seven in One" (7-in-1) , pasangan
pengantin atau calon pengantin (catin) yang baru saja dinyatakan sah secara
agama dan negara kini bisa langsung membawa pulang dokumen kependudukan lengkap
tanpa harus mengurusnya kembali dari nol.
Kemudahan
ini dirasakan langsung oleh pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di
Balai Nikah KUA Binduriang. Sesaat setelah ijab kabul selesai dan dinyatakan
sah, Kepala KUA Binduriang menyerahkan langsung paket dokumen lengkap tersebut
di hadapan para saksi dan keluarga yang hadir.
Program Seven in One merupakan sinergi prima yang memangkas
jalur birokrasi. Melalui layanan satu pintu ini, pasangan pengantin baru tidak
hanya mendapatkan Buku Nikah, tetapi juga langsung menerima dokumen
kependudukan yang telah diperbarui, meliputi:
1.
Buku Nikah untuk Suami
2.
Buku Nikah untuk Istri
3.
Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan pengantin
4.
KTP Elektronik baru untuk Suami (perubahan status pernikahan)
5.
KTP Elektronik baru untuk Istri (perubahan status pernikahan)
6.
Kartu Keluarga orang tua yang telah disesuaikan
7.
Kartu Keluarga mertua yang telah disesuaikan
"Layanan
ini benar-benar praktis dan cepat. Kami mengira setelah menikah masih harus
repot mengurus KK dan KTP baru ke dinas terkait, ternyata di KUA Binduriang
semuanya sudah disiapkan dan langsung diserahkan begitu kami sah menjadi suami
istri. Sangat membantu!" ujar salah satu pasangan pengantin baru dengan
raut wajah bahagia.
Kepala KUA
Binduriang, Ripi Nasbi, S.H.I. , menegaskan bahwa penerapan program Seven in One
merupakan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan
modern kepada masyarakat.
"Kami
ingin memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat. Begitu mereka melangkah
keluar dari KUA, status hukum pernikahan dan status administrasi kependudukan
mereka sudah sinkron serta legal secara hukum. Ini adalah wujud pelayanan prima
yang bersih, cepat, dan gratis," pungkas Ripi.
Inovasi
ini diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten, sekaligus menjadi
pemantik bagi masyarakat luas untuk tidak ragu mencatatkan pernikahannya secara
resmi di KUA demi kemudahan administrasi di masa depan.
Hastag : #KUABinduriang #SevenInOne #PelayananPrima #CatinSmart
From : KUA Binduriang



