Rejang Lebong (Humas) — Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ASN KUA Curup Utara Rahmat Yudhi Septian, M.Pd mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan pengambilan berkas program Seven in One pada Selasa (19/5).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru yang telah menyelesaikan proses pernikahan di KUA Curup Utara. Program Seven in One sendiri merupakan layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai dokumen administrasi secara lebih cepat dan efisien.
Rahmat Yudhi Septian, M.Pd menyampaikan bahwa koordinasi antara KUA dan Disdukcapil menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi. Menurutnya, kerja sama lintas instansi sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan yang lebih mudah dan praktis.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik, dokumen administrasi dapat diproses dan diserahkan dengan lebih cepat,” ungkapnya.
Selain sebagai bentuk pelayanan administrasi, kegiatan ini juga memperkuat hubungan kelembagaan antara KUA Curup Utara dan Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung program pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Melalui program Seven in One, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen pernikahan, tetapi juga dokumen kependudukan lainnya seperti pembaruan Kartu Keluarga dan perubahan status pada KTP. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat.
KUA Curup Utara berkomitmen untuk terus membangun kerja sama yang baik dengan berbagai instansi guna menciptakan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.