KUA Selupu Rejang Jelaskan Prosedur Isbat Nikah bagi Pasangan Nikah Siri
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait prosedur administrasi bagi pasangan yang sebelumnya telah melaksanakan nikah siri atau pernikahan yang dilakukan secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara, Selasa (19/05).
KUA Selupu Rejang menegaskan bahwa pasangan yang telah melakukan nikah siri tidak dapat langsung dicatatkan maupun diterbitkan buku nikah oleh KUA. Pasangan tersebut terlebih dahulu harus mengajukan permohonan Isbat Nikah atau pengesahan nikah ke Pengadilan Agama sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Isbat Nikah merupakan proses hukum untuk mendapatkan pengakuan negara terhadap pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama.
“KUA tidak dapat langsung menerbitkan buku nikah bagi pasangan yang sudah melakukan nikah siri. Pasangan harus terlebih dahulu mengajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama agar pernikahannya mendapatkan pengesahan hukum negara,” jelas Ibnu.
Ia menambahkan bahwa setelah Pengadilan Agama mengabulkan permohonan Isbat Nikah dan menerbitkan penetapan resmi, maka pasangan dapat membawa salinan putusan tersebut ke KUA untuk proses pencatatan nikah dan penerbitan buku nikah.
Menurutnya, pencatatan pernikahan sangat penting karena berkaitan dengan perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan dan hak-hak keluarga lainnya.
“Pencatatan nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi keluarga. Karena itu masyarakat diimbau melaksanakan pernikahan sesuai syariat sekaligus tercatat resmi oleh negara,” tambahnya.
KUA Selupu Rejang juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bagian dari tertib administrasi dan perlindungan hukum dalam kehidupan berkeluarga.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #kuaselupurejang #kemenagRL
From : KUA Selupu Rejang



