DAERAH
UMUM
20 Mei 2026
25
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi
Kepala Desa Belitar Muka Serahkan Langsung KTP dan KK Pengantin Baru melalui Program “Seven in One”
Rejang Lebong (Humas) – Sinergi pelayanan kepada masyarakat terus ditunjukkan melalui program inovatif “Seven in One” yang merupakan kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Program ini memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam pengurusan administrasi kependudukan pascapernikahan secara cepat dan terpadu.
Pada Rabu (20/05), bertempat di Desa Belitar Muka, dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru diserahkan langsung kepada pasangan pengantin Raffi Giovani dan Tiara Novita Sari. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Belitar Muka, Riki Irawan, sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap pelayanan administrasi masyarakat yang cepat dan mudah.
Penyerahan dokumen berlangsung usai rangkaian akad nikah dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta masyarakat yang hadir. Suasana penuh kebahagiaan terlihat saat pasangan pengantin menerima dokumen kependudukan terbaru mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Sebelumnya, seluruh data administrasi pasangan pengantin telah diproses melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi dan diteruskan ke Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong untuk penerbitan dokumen baru melalui program Seven in One.
Kepala Desa Belitar Muka, Riki Irawan, mengapresiasi pelayanan yang diberikan KUA Sindang Kelingi bersama Dukcapil dalam membantu masyarakat memperoleh pelayanan administrasi yang cepat dan efisien.
“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru. Mereka tidak perlu lagi repot mengurus KTP dan KK ke Dukcapil karena semuanya sudah diproses secara terpadu. Ini pelayanan yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, pasangan pengantin mengaku sangat bersyukur atas kemudahan layanan yang diberikan.
“Kami merasa sangat terbantu karena dokumen langsung diserahkan setelah pernikahan. Prosesnya cepat dan tidak merepotkan. Terima kasih kepada KUA, Dukcapil, dan Pemerintah Desa Belitar Muka atas pelayanan yang diberikan,” ungkap Raffi.
Program “Seven in One” sendiri merupakan inovasi pelayanan terpadu yang mengintegrasikan beberapa layanan administrasi kependudukan dalam satu sistem. Melalui program tersebut, data pasangan pengantin dapat diperbarui secara otomatis setelah pernikahan tercatat secara resmi di KUA.
Melalui kolaborasi antara KUA, Dukcapil, dan pemerintah desa, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(Septian/Edwinsya)
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



