Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini Rabu (20/5) PLO KUA Kecamatan Curup Utara Fitra Hayani, S.E.I mengoptimalkan proses pendaftaran calon pengantin (catin) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan mengedepankan ketelitian dan validasi data secara cermat.
Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, setiap data calon pengantin diperiksa dengan hati-hati agar sesuai dengan dokumen administrasi yang dibawa. Mulai dari identitas diri, data orang tua, hingga kelengkapan dokumen pendukung lainnya dilakukan pengecekan secara teliti guna menghindari terjadinya kesalahan input data pada sistem SIMKAH.
Fitra Hayani, S.E.I menyampaikan bahwa ketelitian dalam proses pendaftaran sangat penting demi kelancaran administrasi pernikahan dan penerbitan dokumen nikah nantinya. Dengan data yang valid dan akurat, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta meminimalisir kendala pada proses selanjutnya.
Selain melakukan input data, PLO KUA Curup Utara juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin terkait pentingnya kelengkapan berkas dan kesesuaian data administrasi. Hal ini dilakukan agar proses pendaftaran nikah dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan yang teliti dan profesional tersebut, KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya memberikan pelayanan administrasi nikah terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi berbasis digital melalui aplikasi SIMKAH.