Rejang Lebong (Humas) — Ketelitian dalam administrasi pernikahan terus menjadi perhatian di KUA Kecamatan Curup Utara. Pada hari ini, Rabu (20/5) PLO KUA Curup Utara Lasminova Cholis, S.Pd.I melaksanakan pengecekan detail pada setiap halaman buku nikah sebelum proses finalisasi dan penyerahan kepada pasangan pengantin.
Pengecekan tersebut dilakukan secara cermat dengan memastikan seluruh data yang tercetak pada buku nikah sesuai dengan data yang tercantum pada aplikasi serta dokumen administrasi pernikahan. Mulai dari identitas suami dan istri, tanggal akad nikah, hingga nomor seri buku nikah diperiksa kembali agar tidak terjadi kesalahan penulisan maupun ketidaksesuaian data.
Dalam prosesnya, Lasminova Cholis, S.Pd.I juga memperhatikan kesesuaian antarhalaman buku nikah saat dicetak menggunakan printer PLQ. Ketelitian ini penting dilakukan guna menjaga kualitas dokumen negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa akurasi data merupakan bagian penting dalam pelayanan administrasi pernikahan di KUA. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak pada proses administrasi masyarakat di kemudian hari, sehingga pengecekan berulang menjadi langkah yang harus dilakukan sebelum buku nikah diterbitkan.
“Setiap halaman buku nikah harus dipastikan sinkron dan sesuai dengan data asli agar masyarakat menerima dokumen yang benar, rapi, dan valid,” ujarnya.
Melalui ketelitian dan profesionalisme dalam bekerja, PLO KUA Curup Utara terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan akurat demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.