Pegawai KUA Curup Tengah Sosialisasikan Bahaya Judol
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah
gencar mensosialisasikan bahaya judi online (Judol). Sosialisasi tersebut
dilakukan oleh Penghulu dan Penyuluh Agama ketika menyampaikan khutbah nikah, bimbingan
perkawinan, khutbah Jumat, ceramah-ceramah agama, dan pembinaan majelis taklim.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I., MHI
mengatakan bahwa Penghulu merupakan garda terdepan untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2024 tentang
Edukasi Bahaya Perjudian Daring. SE tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala KUA Kecamatan, Penghulu dan Penyuluh Agama
Islam.
“Saat ini pegawai KUA Kecamatan Curup Tengah khususnya
Penghulu dan Penyuluh Agama Islam aktif dan gencar memberi edukasi kepada
masyarakat tentang bahaya perjudian daring. Materi tersebut disampaikan pada
kegiatan-kegiatan seperti Bimbingan Perkawinan dan Penerangan Agama”, papar
Bulkis pada tanggal 23/07/2024 di Curup Tengah.
Kepala KUA Curup Tengah berharap dengan dilakukannya
sosialisasi bahaya judol dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya
bagi masyarakat.
Hastag : #Bahaya Judol #KUA Curup Tengah
From : KUA Curup Tengah



