Pastikan Data Valid, PLO KUA Curup Utara Lakukan Verifikasi Berkas Catin Bersama Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya meningkatkan ketelitian administrasi pernikahan dan mencegah terjadinya kesalahan data pada dokumen resmi negara, PLO KUA Kecamatan Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I, melakukan verifikasi berkas calon pengantin (catin) secara langsung bersama pasangan catin, Kamis (21/05).
Kegiatan verifikasi tersebut dilakukan di Kantor KUA Kecamatan Curup Utara dengan memeriksa secara detail seluruh dokumen persyaratan nikah, mulai dari identitas diri, data orang tua, tempat dan tanggal lahir, hingga kesesuaian penulisan nama pada dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan langsung bersama calon pengantin dilakukan agar setiap data yang tercantum benar-benar sesuai dan akurat sebelum diterbitkannya buku nikah.
Fitra menjelaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas sangat penting karena buku nikah merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum dan akan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi di masa mendatang.
“Verifikasi langsung bersama calon pengantin dilakukan agar tidak terjadi kesalahan penulisan ataupun perbedaan data yang dapat menimbulkan kendala di kemudian hari. Ketepatan data menjadi prioritas utama dalam pelayanan administrasi nikah,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, PLO KUA Curup Utara juga memberikan arahan kepada calon pengantin agar lebih teliti dalam menyiapkan dokumen persyaratan dan memastikan seluruh data pribadi sesuai dengan dokumen kependudukan resmi.
Dengan adanya pemeriksaan secara langsung ini, diharapkan proses administrasi pernikahan di KUA Kecamatan Curup Utara dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #CermatdanTeliti#PemeriksaanBerkascatin#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



