Kepala KUA Curup Bahas Hukum Qurban dan Pembagiannya Bersama Pegawai
Rejang Lebong (Humas) — Suasana santai di sore hari dimanfaatkan dengan penuh makna oleh Kepala KUA Kecamatan Curup, Suryono bersama jajaran JFU KUA Curup dalam sebuah diskusi ringan namun sarat ilmu keislaman. Obrolan yang berlangsung hangat tersebut membahas tentang tata cara penyembelihan hewan qurban serta pembagian daging qurban berdasarkan hukum syari’at Islam. (21/5)
Dalam diskusi tersebut, Suryono, S.Ag., M.Pd menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai ketentuan qurban agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan tuntunan agama. Mulai dari syarat hewan qurban, waktu penyembelihan, adab penyembelih, hingga teknis pembagian daging kepada masyarakat menjadi pembahasan yang menarik dan penuh antusiasme.
Beliau menegaskan bahwa ibadah qurban bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial umat Islam kepada sesama. Oleh karena itu, pelaksanaan qurban harus memperhatikan aspek syariat agar ibadah yang dilakukan bernilai sempurna di sisi Allah SWT.
Selain membahas teknis penyembelihan, diskusi juga menyinggung tentang pembagian daging qurban yang adil dan tepat sasaran. Menurut beliau, daging qurban dianjurkan untuk dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, serta masyarakat yang membutuhkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Suasana ngobrol santai tersebut berlangsung penuh keakraban dan menjadi sarana berbagi ilmu antarpegawai di lingkungan KUA Curup. Dengan pendekatan ringan namun bermakna, kegiatan seperti ini dinilai mampu menambah wawasan keagamaan sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai.
Melalui diskusi sederhana di sore hari itu, diharapkan para pegawai KUA Curup semakin siap memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah qurban menjelang Hari Raya Iduladha nanti.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #KUAhebat #KUAkeren #PenyuluhBergerak
From : KUA Curup


