Rejang Lebong (Humas) — PLO KUA Kecamatan Curup Utara Lasminova Cholis, S.Pd.I menyerahkan piagam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin di balai nikah KUA Curup Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam membekali pasangan calon suami istri dengan pemahaman dasar membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. (21/5)
Penyerahan piagam Bimwin tersebut bukan hanya sebagai tanda telah mengikuti bimbingan, namun juga menjadi simbol kesiapan calon pengantin dalam memasuki kehidupan berumah tangga. Melalui program Bimwin, para catin dibekali berbagai materi penting seperti hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik keluarga, komunikasi dalam rumah tangga, hingga pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.
Lasminova Cholis, S.Pd.I menyampaikan bahwa piagam yang diterima para catin memiliki makna lebih dari sekadar dokumen administrasi. Menurutnya, ilmu dan nasihat yang diperoleh selama bimbingan diharapkan dapat menjadi pondasi awal dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
“Piagam ini bukan hanya sertifikat, tetapi pengingat bahwa pernikahan membutuhkan ilmu, kesiapan, dan tanggung jawab bersama,” ujarnya saat memberikan arahan kepada calon pengantin.
Para calon pengantin tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan pembinaan yang diberikan oleh KUA Curup Utara, karena dinilai sangat membantu dalam memberikan gambaran kehidupan rumah tangga yang sehat dan harmonis.
Dengan adanya kegiatan ini, KUA Curup Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan sekaligus pembinaan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.