Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PLO KUA Kecamatan Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, memberikan pelayanan pembuatan rekomendasi nikah bagi calon pengantin dengan cepat, tepat, dan ramah, pada hari ini Senin (25/5).
Pelayanan yang diberikan meliputi pengecekan kelengkapan berkas, verifikasi data calon pengantin, serta pemberian informasi terkait prosedur administrasi rekomendasi nikah bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah KUA Kecamatan Curup Utara. Dengan sikap yang humanis dan komunikatif, masyarakat merasa terbantu dalam memahami tahapan pengurusan dokumen pernikahan.
Lasminova menyampaikan bahwa pelayanan yang optimal merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin yang membutuhkan ketepatan administrasi dalam proses pernikahan. Menurutnya, ketelitian dalam pemeriksaan dokumen sangat penting agar tidak terjadi kendala pada saat pelaksanaan akad nikah.
“Pelayanan yang baik tidak hanya cepat, tetapi juga harus tepat dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Kami berusaha memberikan penjelasan yang jelas agar calon pengantin memahami setiap proses yang harus dilalui,” ujarnya.
Masyarakat yang datang mengurus rekomendasi nikah mengaku merasa puas atas pelayanan yang diberikan. Selain proses yang tertib dan jelas, suasana pelayanan yang ramah turut menciptakan kenyamanan bagi calon pengantin dalam berkonsultasi terkait administrasi pernikahan.
Melalui pelayanan prima tersebut, KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.