KUA Padang Serahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (BIMWIN) kepada Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang kembali melaksanakan penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (BIMWIN) kepada sejumlah pasangan calon pengantin. Kegiatan yang berlangsung di aula KUA setempat, Kamis (04/06), menjadi penutup rangkaian pembinaan yang wajib diikuti sekaligus tanda sah bahwa para calon pengantin telah siap secara pengetahuan dan mental untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Suasana penuh kebahagiaan dan haru mewarnai acara tersebut. Petugas KUA Kecamatan Kota Padang secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada masing-masing pasangan. Dokumen ini bukan sekadar bukti administrasi, melainkan tanda kelulusan setelah para calon pengantin mengikuti serangkaian materi penting, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga nilai-nilai agama yang menjadi pondasi keluarga yang harmonis.
Candra Irama, salah satu calon pengantin, mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan bimbingan ini.
"Bimbingan ini sangat bermanfaat bagi kami yang baru pertama kali membangun rumah tangga. Banyak hal baru yang kami pelajari, dan sertifikat ini menjadi kenang-kenangan berharga sekaligus pengingat akan tanggung jawab besar yang akan kami emban," ujarnya dengan senyum bahagia.
Kepala KUA Kecamatan Kota Padang, Bapak Efrianto, S.Sos.I., MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa BIMWIN merupakan program prioritas Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian dan mencetak keluarga yang berkualitas.
"Sertifikat ini kami serahkan sebagai bukti bahwa kalian sudah dibekali ilmu. Kami berharap apa yang dipelajari selama bimbingan dapat diamalkan, sehingga rumah tangga yang dibangun nanti benar-benar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," pesannya.
Penyerahan sertifikat ini menandai selesainya tahap persiapan administratif dan pembinaan bagi para calon pengantin. KUA Kecamatan Kota Padang berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat, memastikan setiap pernikahan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kokoh secara iman dan pengetahuan, demi mewujudkan generasi yang kuat melalui keluarga yang berkualitas.
(chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang

.jpg)
.jpg)
