Kepala Kemenag Rejang Lebong Lepas Tim Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong secara resmi melepas tim sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO) yang merupakan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pelepasan tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman, S.Ag., M.Pd.I, di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (4/6).
Kegiatan sosialisasi yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini direncancanakan menyasar tiga lokasi strategis di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu Bundaran Adipura-Sukowati, Pusat Pertokoan Bang Mego, serta Lapangan Setia Negara Curup. Ketiga titik ini dipilih karena merupakan pusat aktivitas ekonomi dan keramaian masyarakat, sehingga dinilai efektif untuk menjangkau pelaku usaha, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam arahannya, Dr. H. Rahman menegaskan pentingnya percepatan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha di wilayah setempat. Ia meminta Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kabupaten Rejang Lebong untuk bergerak maksimal agar program ini dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik.
"Saya minta tim PJPH Kabupaten Rejang Lebong untuk secara proaktif mensosialisasikan program ini kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha. Target kita sederhana namun strategis, yaitu agar semua produk yang dihasilkan oleh UMKM di Kabupaten Rejang Lebong sudah memiliki label halal pada Oktober mendatang," ujar Dr. H. Rahman dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kewajiban label halal bukan sekadar regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen muslim. Dengan tersertifikasinya produk UMKM, ia optimistis kepercayaan pasar terhadap produk-produk unggulan Rejang Lebong akan meningkat secara signifikan.
Kegiatan pelepasan tim ini turut dihadiri oleh jajaran pegawai Kemenag Rejang Lebong, Kasubbag TU Kemenag Rejang Lebong, perwakilan BPJPH wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kasi Penyeenggara Kemenag Rejang Lebong, serta Karyawan/Karyawati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Tim sosialisasi dijadwalkan mulai bergerak ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada hari ini dengan metode door-to-door, dialog interaktif, serta pembagian brosur WHO 2026.
Dengan dimulainya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Kementerian Agama berharap kepatuhan terhadap sertifikasi halal dapat terwujud lebih cepat dari tenggat waktu nasional, sekaligus menjadi contoh daerah lain dalam percepatan implementasi Wajib Halal Oktober 2026.
(MZE/Edwinsya)Hastag : #KemenagRL#KemenagBerdampak#BPJPH#WHO2026
From : Kemenag


