Kemenag Rejang Lebong dan BNN Provinsi Bengkulu Jalin Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Madrasah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Pendidikan Madrasah.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/6) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan madrasah yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi, sosialisasi, serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara Kementerian Agama dan BNN dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat terbangun kolaborasi yang kuat antara Kementerian Agama dan BNN Provinsi Bengkulu dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan madrasah. Madrasah harus menjadi tempat yang aman, sehat, dan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia serta terbebas dari pengaruh narkoba,” ujar Rahman.
Lebih lanjut, Kakan Kemenag menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan perlindungan peserta didik dari berbagai ancaman sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai program edukasi, penyuluhan, dan penguatan kapasitas bagi pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan madrasah yang bersih dari narkoba.
Sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dan BNN Provinsi Bengkulu ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi bangsa serta mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang sehat, produktif, dan berintegritas.
(PRADA/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


