Perkuat Peran KUA sebagai Garda Terdepan Pelayanan Umat, Kakan Kemenag Rejang Lebong Gelar Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah di Empat KUA
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan pembinaan masyarakat sejak mengemban amanah sebagai pimpinan baru di lingkungan Kemenag Rejang Lebong. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang dilaksanakan di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, Kamis (11/6).
Supervisi tersebut dilaksanakan di empat KUA, yakni KUA Kecamatan Sindang Kelingi, KUA Kecamatan Binduriang, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, dan KUA Kecamatan Sindang Dataran. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan terhadap jajaran KUA sekaligus memastikan program-program pelayanan dan pembinaan keagamaan berjalan sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Agama.
Dalam kunjungannya, Rahman memberikan pembinaan langsung kepada para Kepala KUA, penyuluh agama, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di masing-masing kecamatan. Ia menekankan pentingnya peran KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Kakan Kemenag adalah peran penyuluh agama dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an. Menurutnya, penyuluh agama harus hadir sebagai penerang umat dan menjadi motor penggerak dalam membangun masyarakat yang religius.
“Bapak dan Ibu penyuluh harus aktif menjadi penerang bagi umat. Mari bersama-sama memberantas buta aksara Al-Qur’an. Saya berharap tidak ada lagi masyarakat di wilayah kerja Bapak dan Ibu yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tegas Rahman Umar.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, sinergi antara penyuluh agama, KUA, lembaga pendidikan keagamaan, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Selain memberikan arahan terkait pembinaan keagamaan, Kakan Kemenag juga mengingatkan pentingnya publikasi kegiatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja satuan kerja. Ia meminta seluruh KUA untuk lebih aktif memanfaatkan media digital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Setiap kegiatan yang dilakukan oleh KUA harus dipublikasikan dengan baik. Gunakan website dan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Publikasi yang baik akan membantu masyarakat mengetahui program, layanan, dan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama,” ujarnya.
Menurutnya, di era digital saat ini, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Karena itu, seluruh satuan kerja diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal.
Tidak hanya itu, Rahman juga memberikan penekanan kepada seluruh ASN KUA agar senantiasa menjaga kekompakan, integritas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Ia menilai bahwa keberhasilan pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh kerja sama yang solid dan budaya kerja yang profesional.
“Saya berharap seluruh ASN KUA dapat terus menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin kerja, serta memperkuat koordinasi dalam melaksanakan tugas. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan berkualitas,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan dan pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan, pada akhir kegiatan Rahman menyerahkan bantuan buku-buku keagamaan kepada masing-masing KUA. Selain itu, dilakukan pula pendistribusian buku nikah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan administrasi layanan pernikahan di wilayah kerja KUA.
Penyerahan buku keagamaan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pembinaan umat dan meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. Sementara pendistribusian buku nikah dilakukan guna memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah ini, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan keagamaan, meningkatkan peran penyuluh agama, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan KUA.
Dengan sinergi yang kuat antara Kemenag, KUA, penyuluh agama, dan masyarakat, diharapkan terwujud keluarga yang sakinah, masyarakat yang religius, serta generasi yang memiliki pemahaman keagamaan yang baik sebagai fondasi dalam membangun kehidupan yang harmonis dan bermartabat.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag



