KUA Bermani Ulu Raya Berikan Pelayanan Administrasi Nikah Kepada Warga Desa Babakan Bsru
Rejang Lebong (Humas) - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya terus meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah pengambilan dokumen persyaratan nikah berupa Surat Pengantar Nikah (N1) dan Surat Keterangan Orang Tua (N4).
Pada Senin (15/6), Operator Layanan Operasional KUA Bermani Ulu Raya, Dina Suryani, melayani Destri, warga Desa Babakan Baru, yang datang ke kantor KUA untuk mengambil dokumen N1 dan N4 sebagai bagian dari kelengkapan administrasi menuju pelaksanaan akad nikah.
Dalam proses pelayanan tersebut, Dina Suryani memberikan penjelasan terkait dokumen yang diterima serta memastikan seluruh berkas telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai tahapan administrasi berikutnya agar proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan lancar.
Pelayanan administrasi pernikahan merupakan salah satu layanan yang paling banyak diakses masyarakat di KUA. Oleh karena itu, ketelitian, kecepatan, dan keramahan petugas menjadi faktor penting dalam memberikan kepuasan kepada masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi keagamaan.
Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip pelayanan prima.
"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan. Setiap warga yang datang harus mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, dan sesuai prosedur sehingga kebutuhan administrasinya dapat terselesaikan dengan baik," ujar Jamaan Nur.
Ia juga menambahkan bahwa KUA Bermani Ulu Raya terus berkomitmen mendukung program reformasi birokrasi Kementerian Agama melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Destri mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas KUA. Menurutnya, proses pengambilan dokumen berjalan dengan lancar serta disertai penjelasan yang mudah dipahami, sehingga memudahkan dirinya dalam melengkapi persyaratan administrasi pernikahan.
Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya berharap dapat terus menjadi mitra masyarakat dalam memenuhi kebutuhan layanan keagamaan, khususnya di bidang pencatatan nikah dan administrasi perkawinan. KUA juga berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif, ramah, dan berkualitas demi terwujudnya kepuasan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



