KUA Binduriang Layani Penerbitan Surat Rekomendasi Nikah bagi Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan penerbitan surat rekomendasi nikah bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di luar wilayah tempat domisilinya yakni warga Desa Simpang Beliti pada Senin (15/6).
Layanan rekomendasi nikah merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan bagi calon pengantin yang mendaftar nikah di KUA kecamatan lain. Melalui pelayanan ini, KUA Binduriang memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operator KUA Kecamatan Binduriang Sopian, menjelaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi nikah bertujuan untuk mempermudah proses pencatatan pernikahan serta menjamin tertib administrasi dalam penyelenggaraan layanan nikah.
"Surat rekomendasi nikah diperlukan apabila calon pengantin akan melaksanakan akad nikah di luar wilayah KUA tempat tinggalnya. KUA Binduriang siap memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Sopian
Dalam proses pengurusan rekomendasi nikah, calon pengantin diminta melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi data, surat rekomendasi nikah dapat diterbitkan untuk digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran nikah di KUA tujuan.
KUA Binduriang juga terus mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain pelayanan rekomendasi nikah, KUA Binduriang juga memberikan berbagai layanan keagamaan lainnya, seperti pendaftaran nikah, konsultasi keluarga, bimbingan perkawinan, dan layanan administrasi keagamaan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait persyaratan dan prosedur penerbitan surat rekomendasi nikah dapat langsung menghubungi atau datang ke Kantor KUA Kecamatan Binduriang pada jam kerja.
Melalui pelayanan yang optimal, KUA Binduriang berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya administrasi pernikahan yang tertib dan berkepastian hukum.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #RekomendasiNikah #PelayananKUA #CalonPengantin #AdministrasiNikah
From : KUA Binduriang



