Cegah Kesalahan Data Pernikahan, Operator SIMKAH KUA Curup Lakukan Verifikasi Langsung Bersama Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) – Akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam pelayanan administrasi pernikahan. Untuk memastikan seluruh dokumen calon pengantin sesuai dan valid, Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) KUA Kecamatan Curup, Lidya Herlina, melaksanakan pengecekan ulang berkas nikah secara langsung bersama para calon pengantin (catin) di Aula KUA Curup, Rabu (17/06).
Kegiatan verifikasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari kesalahan data yang dapat berdampak pada proses pencatatan pernikahan maupun penerbitan dokumen resmi setelah akad nikah berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, setiap calon pengantin diminta mencermati kembali identitas pribadi yang tercantum dalam berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Ijazah.
Lidya Herlina secara teliti melakukan pencocokan data satu per satu, terutama pada bagian nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, serta identitas lain yang kerap ditemukan perbedaan penulisan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antar dokumen, calon pengantin diberikan penjelasan mengenai langkah yang harus ditempuh untuk melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mengklarifikasi adanya perbedaan data, kegiatan ini juga menjadi sarana konfirmasi akhir terhadap dokumen yang telah dinyatakan lengkap dan valid. Dengan demikian, data yang nantinya diinput ke dalam sistem SIMKAH benar-benar sesuai dengan identitas resmi calon pengantin dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Menurut Lidya, ketelitian dalam proses verifikasi merupakan bagian penting dari pelayanan prima kepada masyarakat. Kesalahan sekecil apa pun dalam data pernikahan dapat menimbulkan kendala di kemudian hari, baik dalam penerbitan buku nikah, dokumen kependudukan, maupun urusan administrasi lainnya.
“Pengecekan ulang bersama calon pengantin sangat penting agar data yang masuk ke SIMKAH benar-benar akurat. Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan identitas yang dapat merugikan pasangan di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para calon pengantin karena memberikan kesempatan untuk memastikan seluruh data pribadi telah sesuai sebelum proses akad nikah dilaksanakan. Mereka merasa lebih tenang dan yakin karena setiap dokumen diperiksa secara cermat oleh petugas yang berkompeten.
Langkah verifikasi langsung ini menjadi bukti komitmen KUA Kecamatan Curup dalam menghadirkan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui ketelitian serta koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan seluruh proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUACurup
From : KUA Curup



