Pastikan Penilaian Objektif, MIN 1 Rejang Lebong Gelar Rapat Koordinasi Kenaikan Kelas
Rejang Lebong (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong menggelar Rapat Koordinasi Kenaikan Kelas sebagai bagian dari rangkaian kegiatan akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (15/06) tersebut diikuti oleh Kepala Madrasah, seluruh dewan guru, serta tenaga kependidikan guna membahas dan menetapkan hasil belajar peserta didik secara objektif, transparan, dan menyeluruh.
Rapat koordinasi berlangsung di ruang pertemuan madrasah dan dipimpin oleh Koordinator Bidang Kurikulum, Hilda Kurniati, S.Pd., SD, didampingi Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi capaian akademik maupun perkembangan karakter peserta didik selama satu semester.
Dalam pelaksanaannya, rapat dilakukan secara sistematis dengan membahas data peserta didik mulai dari kelas V hingga kelas I. Setiap wali kelas dan guru mata pelajaran diminta menyampaikan laporan perkembangan siswa, baik dari aspek akademik, kehadiran, sikap, maupun keterampilan. Hasil tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan bersama dalam menentukan keputusan kenaikan kelas.
Koordinator Bidang Kurikulum, Hilda menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya madrasah untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan fakta yang ada. “Melalui rapat ini, seluruh guru dapat memberikan masukan dan pertimbangan secara objektif. Kami ingin memastikan bahwa penilaian terhadap peserta didik dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi menyampaikan bahwa keputusan kenaikan kelas tidak hanya berpatokan pada nilai akademik semata, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan sikap dan karakter siswa selama mengikuti proses pembelajaran. “Kenaikan kelas merupakan hasil dari proses belajar yang telah dijalani siswa selama satu tahun pelajaran. Karena itu, penilaiannya harus komprehensif, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik,” jelasnya.
Salah satu guru kelas 2A, Roslaimurti, S.Pd.SD., turut menyampaikan laporan perkembangan peserta didik di kelas yang diampunya. Menurutnya, sebagian besar siswa menunjukkan perkembangan yang baik baik dalam aspek akademik maupun nonakademik. “Alhamdulillah, siswa di kelas 2D menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Selain kemampuan belajar yang meningkat, mereka juga semakin aktif dan disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran,” ungkap Roslaimurti di hadapan peserta rapat.
Melalui rapat koordinasi ini, MIN 1 Rejang Lebong berharap keputusan kenaikan kelas yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kemampuan dan perkembangan setiap peserta didik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen madrasah dalam menjaga mutu pendidikan melalui proses evaluasi yang akuntabel dan profesional.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi kenaikan kelas tersebut, MIN 1 Rejang Lebong terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas serta memastikan setiap peserta didik memperoleh penilaian yang objektif sebagai bekal untuk melanjutkan ke jenjang pembelajaran berikutnya.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1


