MTs Negeri 1 Rejang Lebong gelar Rapat menjelang Kenaikan Kelas
Rejang Lebong (Humas) – MTsN 1 Rejang Lebong adakan rapat kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2025/2026. Rapat ini di pandu oleh Eko Aguspriyanto selaku waka kurikulum dan diikuti oleh seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan. Seperti biasa susunan Rapat Kenaikan kelas tersebut dimulai dengan basmalah dan dilanjutkan dengan kata sambutan serta arahan dari Kepala MTsN 1 Rejang Lebong Yuhmir Dalam arahannya saat membuka rapat beliau menegaskan bahwa penentuan kenaikan kelas bagi peserta didik harus mengacu pada sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria tersebut meliputi aspek akademik, kehadiran, serta perilaku atau karakter siswa. (19/6)
“Untuk dapat dinyatakan naik kelas, seorang siswa harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Dari aspek akademik, seluruh mata pelajaran harus tuntas. Selain itu, siswa juga harus memenuhi batas minimal kehadiran sesuai aturan yang berlaku, serta menunjukkan perilaku yang baik, baik dalam aspek spiritual, individual, maupun sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan kenaikan kelas merupakan hasil musyawarah dan pertimbangan yang objektif berdasarkan data dan evaluasi yang telah dilakukan oleh para guru selama satu tahun pelajaran.
Pada kesempatan tersebut Yuhmir juga mengingatkan seluruh peserta rapat agar menjaga kerahasiaan hasil keputusan yang telah ditetapkan. Informasi mengenai kenaikan kelas tidak boleh disampaikan kepada siswa maupun pihak lain sebelum pembagian rapor yang dijadwalkan Sabtu 20 Juni 2026.
“Saya berharap seluruh hasil keputusan rapat ini tetap dijaga kerahasiaannya dan tidak bocor sebelum pengumuman resmi melalui penerimaan rapor,” Pungkasnya.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh tanggung jawab, sebagai bagian dari upaya MTsN 1 Rejang dalam menjaga objektivitas serta kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
(Dessi/Edwinsya)Hastag : #MTs Negeri 1 Rejang Lebong
From : MTsN 1



