Perkuat Ketahanan Keluarga Sejak Pra Nikah, PAI KUA Curup Utara Bimbing Catin Memahami Peran dan Tanggung Jawab Suami Istri
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah, serta memiliki ketahanan yang kuat, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara Laili Afriza Andini, S.Pd dan Desi Marlina, S.Pd.I memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di KUA Kecamatan Curup Utara pada Kamis (25/6).
Kegiatan bimbingan tersebut mengangkat tema “Perkuat Ketahanan Keluarga Sejak Pra Nikah, PAI KUA Curup Utara Bimbing Catin Memahami Peran dan Tanggung Jawab Suami Istri.” Materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya pemahaman mengenai hak, kewajiban, peran, dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Laili Afriza Andini menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami peran masing-masing agar mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berumah tangga.
“Ketahanan keluarga dapat dibangun sejak sebelum menikah. Salah satunya dengan memberikan pemahaman yang benar mengenai peran suami sebagai pemimpin keluarga dan istri sebagai pendamping yang memiliki kedudukan mulia dalam rumah tangga. Keduanya harus saling mendukung, menghormati, dan bekerja sama dalam mewujudkan keluarga yang bahagia,” ujar Laili.
Sementara itu, Desi Marlina, S.Pd.I menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri sebagai salah satu kunci utama keharmonisan keluarga. Menurutnya, berbagai persoalan rumah tangga dapat diminimalisir apabila pasangan mampu membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan saling menghargai.
“Pernikahan membutuhkan komitmen, kesabaran, dan kerja sama yang baik. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing, pasangan akan lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga dan menyelesaikan setiap persoalan dengan bijaksana,” jelas Desi.
Para calon pengantin yang mengikuti kegiatan tersebut tampak antusias dan aktif berdiskusi terkait berbagai persoalan yang mungkin dihadapi setelah menikah. Melalui bimbingan ini, diharapkan para catin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan mental yang lebih baik dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Curup Utara dalam memberikan pelayanan pembinaan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, guna mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas dan berketahanan sebagai fondasi penting bagi pembangunan masyarakat yang sejahtera.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Bp4#PondasiKeluargaSakinnah,Mawadah,Warahmah#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



