MIN 1 Rejang Lebong Rampungkan Pencetakan Sertifikat Hasil Tes Potensi Akademik, Siap Dibagikan kepada 79 Siswa
Rejang Lebong (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong telah menyelesaikan proses pencetakan Sertifikat Hasil Tes Potensi Akademik (SHTKA) bagi seluruh peserta didik kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026. Sebanyak 79 sertifikat berhasil dicetak dan kini siap didistribusikan kepada para siswa sebagai salah satu dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Operator Madrasah, Aji Prayetno saat diwawancarai pada Kamis (25/6), menjelaskan bahwa proses pencetakan dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut turut dibantu oleh staf Tata Usaha (TU) agar seluruh sertifikat dapat diselesaikan tepat waktu.
"Alhamdulillah, seluruh sertifikat hasil Tes Potensi Akademik untuk 79 siswa kelas VI telah selesai dicetak. Kami memastikan setiap data peserta didik tercetak dengan benar sehingga sertifikat siap dibagikan dan dapat digunakan sesuai kebutuhan," ujar Aji.
Ia menambahkan, seluruh sertifikat dicetak menggunakan printer Epson L3210 dengan kertas A4 80 gram sesuai spesifikasi yang telah dianjurkan. Selama proses berlangsung, tim bekerja dengan teliti dan cermat untuk menghindari kesalahan data maupun hasil cetak, sehingga kualitas dokumen yang diterima siswa tetap terjaga.
Setelah seluruh sertifikat selesai dicetak, staf Tata Usaha melanjutkan proses pemisahan dan pengelompokan berdasarkan kelas masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses pendistribusian kepada siswa, sehingga pembagian dapat berlangsung lebih tertib, cepat, dan tepat sasaran.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi memberikan apresiasi atas kerja sama dan kesigapan seluruh tim yang terlibat. Menurutnya, pelayanan administrasi yang cepat, akurat, dan profesional merupakan bagian dari komitmen madrasah dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta didik.
"Kami mengapresiasi dedikasi operator madrasah dan staf TU yang telah menyelesaikan proses pencetakan sertifikat dengan baik. Dokumen ini sangat penting bagi siswa sebagai salah satu persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Semoga seluruh siswa dapat memanfaatkannya dengan baik dan memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan sesuai harapan," ungkap Mufidatul Chairi.
Sertifikat Hasil Tes Potensi Akademik (SHTKA) merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun satuan pendidikan lanjutan lainnya. Dengan rampungnya proses pencetakan dan pengelompokan sertifikat tersebut, MIN 1 Rejang Lebong berharap seluruh lulusan dapat mengikuti proses pendaftaran sekolah lanjutan dengan lebih mudah serta terus mengukir prestasi di jenjang pendidikan berikutnya.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



