Bermani Ulu Raya Tutup Rangkaian Bimbingan Pranikah Bulan Juni, Serahkan Sertifikat BP4 dan Buku Pedoman Keluarga Sakinah kepada Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya menutup rangkaian pelayanan penasehatan calon pengantin (catin) pada akhir bulan Juni 2026 dengan menyerahkan Sertifikat BP4 Penasehatan Calon Pengantin dan Buku Pedoman Keluarga Sakinah kepada pasangan calon pengantin yang telah mengikuti seluruh tahapan bimbingan dan penasehatan pra nikah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh tiga orang PPPK Penyuluh Agama Islam yang selama ini aktif memberikan pelayanan, pembinaan, serta penasehatan kepada para calon pengantin.
Penyerahan sertifikat dan buku pedoman ini merupakan bentuk apresiasi kepada calon pengantin yang telah mengikuti seluruh rangkaian penasehatan sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Selain menjadi bukti telah mengikuti penasehatan, sertifikat BP4 juga mencerminkan komitmen pasangan dalam mempersiapkan diri membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Dalam arahannya, Kepala KUA Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur menyampaikan bahwa penasehatan calon pengantin memiliki peran penting dalam membangun ketahanan keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan. Menurutnya, keluarga yang kuat berawal dari kesiapan pasangan dalam memahami hak dan kewajiban masing-masing serta mampu menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan komunikasi yang baik dan berlandaskan nilai-nilai agama.
"Melalui penasehatan ini, kami berharap setiap calon pengantin memiliki bekal ilmu dan pemahaman yang cukup untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Jangan berhenti belajar setelah menerima sertifikat, tetapi jadikan ilmu yang telah diperoleh sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berkeluarga," ujar Jamaan Nur.
Selain menerima Sertifikat BP4, para calon pengantin juga memperoleh Buku Pedoman Keluarga Sakinah yang berisi berbagai materi mengenai kehidupan rumah tangga Islami, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, pengelolaan konflik, pendidikan anak, serta upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kepala KUA berharap buku tersebut dapat menjadi bacaan dan referensi yang bermanfaat bagi pasangan setelah menikah sehingga nilai-nilai yang telah disampaikan selama penasehatan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pembinaan kepada calon pengantin. Diharapkan setiap pasangan yang akan membangun rumah tangga memiliki kesiapan lahir dan batin sehingga mampu mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



