Permudah Proses Pernikahan, Kepala KUA Curup Utara Layani Konsultasi Berkas Nikah Warga
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kepala KUA Curup Utara, Supianto melayani konsultasi berkas nikah bagi warga yang datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara pada Senin (29/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan kemudahan akses informasi sekaligus memastikan proses pendaftaran nikah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Supianto menerima warga yang berkonsultasi mengenai kelengkapan persyaratan administrasi pernikahan. Ia memberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen-dokumen yang harus dipenuhi, tata cara pendaftaran nikah, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kendala saat proses verifikasi berkas.
Menurut Supianto, layanan konsultasi merupakan langkah penting untuk membantu masyarakat memahami prosedur pencatatan nikah sebelum melakukan pendaftaran. Dengan demikian, calon pengantin dapat mempersiapkan seluruh persyaratan secara lengkap sehingga proses administrasi berlangsung lebih cepat, tertib, dan efisien.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan solutif kepada masyarakat. Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan setiap warga memperoleh informasi yang benar sehingga tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran nikah," ujar Supianto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu datang ke KUA Curup Utara apabila membutuhkan informasi terkait persyaratan maupun prosedur pernikahan. Menurutnya, konsultasi sejak awal akan memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan berkas sekaligus menghindari kekurangan dokumen yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.
Warga yang memanfaatkan layanan tersebut mengaku merasa terbantu karena memperoleh penjelasan yang jelas dan mudah dipahami. Mereka mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kepala KUA Curup Utara yang tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga memberikan arahan mengenai tahapan administrasi yang harus dilalui hingga proses akad nikah.
Melalui pelayanan konsultasi berkas nikah yang cepat, informatif, dan profesional, KUA Curup Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, setiap calon pengantin dapat melaksanakan proses pernikahan dengan lancar, tertib administrasi, serta memenuhi ketentuan hukum dan syariat, sehingga terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



