Bangun Pelayanan Nikah yang Cepat dan Tepat, Kepala Desa Batu Panco Bersinergi dengan Kepala KUA Curup Utara dalam Pendaftaran Catin
Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya mewujudkan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, tepat, dan tertib, Kepala Desa Batu Panco melakukan koordinasi sekaligus mendaftarkan langsung calon pengantin (catin) kepada Kepala KUA Curup Utara, Supianto pada Senin (29/6) di Kantor KUA Curup Utara.
Kehadiran Kepala Desa Batu Panco merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa dan KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan proses pendaftaran nikah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pendampingan langsung dari pemerintah desa, kelengkapan administrasi calon pengantin dapat diperiksa sejak awal sehingga meminimalkan kendala pada tahapan berikutnya.
Kepala KUA Curup Utara, Supianto menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan peran aktif pemerintah Desa Batu Panco dalam mendukung tertib administrasi pernikahan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan KUA akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sinergi seperti ini sangat kami harapkan. Dengan adanya koordinasi sejak awal, proses pendaftaran nikah dapat berjalan lebih cepat, data yang disampaikan lebih akurat, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Supianto.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi pernikahan, pentingnya ketepatan data kependudukan, serta mengingatkan agar seluruh dokumen dipastikan lengkap sebelum proses pencatatan nikah dilaksanakan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pelayanan.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Panco menyampaikan bahwa pendampingan langsung kepada warga yang akan menikah merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang prima. Selain membantu masyarakat memahami prosedur yang benar, pemerintah desa juga ingin memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib dan sesuai aturan.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Desa Batu Panco dan KUA Curup Utara, diharapkan pelayanan pencatatan nikah semakin efektif, efisien, serta mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #DaftarNikah#BanggaMelayaniUmat #KUAHebat
From : KUA Curup Utara



