KUA Sindang Kelingi Berikan Layanan Konsultasi Berkas Pernikahan, Warga Air Dingin Apresiasi Pelayanan Prima
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi pernikahan. Salah seorang warga Desa Air Dingin, Dedi Irawan, memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh informasi mengenai kelengkapan berkas persyaratan pernikahan. (30/6)
Konsultasi tersebut dilayani langsung oleh Bastul Biri selaku Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Dengan penuh profesionalisme, beliau memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur pengurusan administrasi pernikahan, mulai dari persyaratan dokumen hingga mekanisme pengunggahan berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bastul Biri juga memberikan arahan yang jelas, singkat, dan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan pengurusan berkas pernikahan dengan baik. Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta memperlancar proses pendaftaran nikah.
"Penjelasan yang disampaikan oleh pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu dalam mempersiapkan seluruh persyaratan pernikahan," ungkap Dedi Irawan usai mengikuti konsultasi.
Melalui pelayanan konsultatif yang ramah, profesional, dan edukatif, KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap proses administrasi pernikahan terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
(Septian/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



