KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding Berikan Pelayanan Prima dalam Pengurusan Berkas Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Selasa (30/6), staf dan operator KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding Wahyuni dan Tirta Nugraha, memberikan penjelasan sekaligus melayani pengurusan berbagai berkas persyaratan pernikahan serta kelengkapan program Pelaminan Seven in One kepada Saudara Juadi bin Tasmani, warga Desa Ulak Tanding, bersama calon menantunya, Saudara Erwin bin Marwanto, warga Desa Meranti Jaya, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas KUA menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi pernikahan harus dilengkapi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelengkapan tersebut bertujuan agar pernikahan dapat dilaksanakan secara sah menurut agama serta tercatat secara resmi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dokumen yang harus dipenuhi antara lain surat pengantar nikah (Formulir N1 sampai dengan N4), serta surat rekomendasi nikah apabila salah satu calon pengantin berasal dari luar kecamatan atau daerah.
Program Pelaminan Seven in One merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong dengan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong beserta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.
Melalui program tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun Akta Kelahiran secara terpisah di kantor Disdukcapil. Dokumen-dokumen tersebut akan diserahkan secara langsung setelah pelaksanaan akad nikah bersamaan dengan penyerahan Buku Nikah.
"Kami berharap pelayanan ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan dan dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan terpadu," ujar Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno.
Sementara itu, Bapak Tasmani bersama calon menantunya, Erwin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan staf KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding atas pelayanan yang ramah, penjelasan yang jelas, serta pendampingan yang diberikan selama proses pengurusan berkas pernikahan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan dan staf KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding atas keramahan, penjelasan, dan pelayanan yang sangat baik. Semoga pelayanan ini bermanfaat bagi kami dan masyarakat lainnya dalam mengurus administrasi pernikahan ke depannya," ungkap mereka.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



