KUA Sindang Kelingi Perbaiki Data Buku Nikah Pasangan Suami Istri Asal Belitar Muka, Wujudkan Pelayanan Administrasi yang Cepat, Akurat, dan Transparan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat. Kali ini, pasangan suami istri Suhendri dan Wahyuni Manikasari, warga Desa Belitar Muka, mengajukan permohonan perbaikan data pada buku nikah mereka akibat adanya kesalahan penulisan nama. (30/6)
Dalam buku nikah, nama istri tercantum sebagai Wahyuni Manika Sari, sedangkan pada dokumen kependudukan resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tertulis Wahyuni Manikasari. Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kendala dalam pengurusan administrasi sehingga diperlukan penyesuaian data pada buku nikah.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Septian Eko Saputra selaku Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Sindang Kelingi melakukan penelusuran arsip pernikahan tahun 2008 serta memverifikasi seluruh dokumen pendukung yang diajukan oleh pemohon guna memastikan keabsahan dan kesesuaian data.
Setelah proses verifikasi dilakukan secara teliti, berkas disampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa buku nikah tersebut diterbitkan pada tahun 2008 dan tercatat secara resmi di KUA Kecamatan Sindang Kelingi.
"Setelah dilakukan pencocokan dengan dokumen pendukung, seperti akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya, diketahui bahwa terdapat kesalahan penulisan nama pada buku nikah. Oleh karena itu, kami segera melakukan perbaikan sesuai dengan data yang benar agar identitas dalam buku nikah selaras dengan dokumen kependudukan resmi yang dimiliki pemohon," ujar Bastul Biri.
Wahyuni selaku pemohon menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Menurutnya, proses pelayanan berlangsung dengan cepat, ramah, dan disertai penjelasan yang mudah dipahami.
"Pelayanan di KUA Sindang Kelingi sangat memuaskan. Kami mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai prosedur perbaikan data sehingga prosesnya dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa kendala," ungkap Wahyuni.
Melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus berupaya memberikan layanan administrasi pernikahan yang prima. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyar
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



