KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding Berikan Pendampingan Administrasi Pernikahan kepada Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terus berkomitmen memberikan pelayanan yang baik, mudah, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Komitmen tersebut kembali diwujudkan pada Selasa (30 /6) pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam, Faik dan Elvira, didampingi staf KUA, Awaludin, menerima sekaligus mendampingi sepasang calon pengantin yang datang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan administrasi pernikahan. Calon pengantin tersebut adalah Arbini bin Hasan Basri, warga Desa Ulak Tanding, dengan pasangannya Putri Intan Permata Sari binti Supran Jaya, warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding.
Pada pertemuan tersebut, petugas KUA memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai dokumen dan tahapan yang harus dipenuhi sebelum proses pendaftaran pernikahan dapat dilaksanakan. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding untuk memastikan setiap calon pengantin memperoleh pelayanan yang jelas, mudah dipahami, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno menegaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan syarat penting dalam penyelenggaraan pernikahan. "Persyaratan pernikahan harus lengkap secara administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kami akan memproses pendaftaran pernikahan sesuai prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya.
Arbini dan Putri mengaku sangat terbantu dengan pendampingan yang diberikan oleh seluruh pegawai KUA. Menurut mereka, penjelasan yang disampaikan membuat proses pengurusan administrasi menjadi lebih mudah dipahami sehingga seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat dipersiapkan dengan baik. Selain itu, mereka juga mendapatkan bimbingan mengenai pelaksanaan ijab kabul sehingga memiliki gambaran yang lebih jelas tentang proses akad nikah yang akan dilaksanakan.
Melalui layanan konsultasi dan pendampingan ini, KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, serta mengedepankan pendekatan yang humanis. Diharapkan, pelayanan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan sekaligus mewujudkan keluarga yang tertib administrasi serta siap membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
(Haikal/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



