Kepala KUA Binduriang Beri Penjelasan Hukum Wali Nikah kepada Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I memberikan konsultasi dan penjelasan pada calon pengantin yang berasal dari Desa Kampung Jeruk yakni Erik dan Ayu mengenai hukum wali nikah kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, Senin (29/6).
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan akad nikah memenuhi ketentuan syariat Islam serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Binduriang Ripi menjelaskan pentingnya kedudukan wali nikah sebagai salah satu rukun nikah yang harus dipenuhi agar akad nikah berlangsung sah.
Selain menjelaskan urutan wali nasab, Kepala KUA juga memberikan pemahaman mengenai syarat-syarat seorang wali, kondisi yang menyebabkan perpindahan hak perwalian, serta mekanisme penggunaan wali hakim apabila wali nasab tidak memenuhi syarat atau berhalangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Calon pengantin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai kondisi keluarga masing-masing sehingga memperoleh kepastian hukum sebelum hari pelaksanaan akad nikah. Melalui konsultasi ini, diharapkan tidak terjadi kendala administratif maupun syar'i yang dapat menghambat proses pernikahan.
Kepala KUA Binduriang menegaskan bahwa pelayanan konsultasi merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang benar mengenai hukum wali nikah, calon pengantin diharapkan dapat melaksanakan akad nikah secara tertib, sah, dan penuh tanggung jawab.
KUA Binduriang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, ramah, dan akuntabel sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Melalui layanan konsultasi yang terbuka, KUA berharap setiap pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan pernikahan dengan lebih baik sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah.
(Diana/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUABinduriang #KepalaKUABinduriang #KonsultasiWaliNikah #WaliNikah #PelayananKUA #CalonPengantin #NikahSah
From : KUA Binduriang



