Tingkatkan Kualitas Layanan, ASN KUA Binduriang Teliti Dokumen Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Elidayani, terus mengedepankan ketelitian dalam memeriksa dokumen persyaratan pernikahan calon pengantin. (29/6)
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap berkas yang diajukan, mulai dari kelengkapan administrasi, kesesuaian data identitas, hingga validitas dokumen pendukung. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum proses pencatatan nikah dilaksanakan.
Ketelitian dalam verifikasi dokumen menjadi bagian penting dari komitmen KUA Kecamatan Binduriang dalam memberikan pelayanan yang profesional, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain meminimalkan potensi kesalahan administrasi, proses ini juga membantu kelancaran pelaksanaan akad nikah dan penerbitan dokumen resmi setelah pernikahan.
Melalui pelayanan yang cermat dan responsif, ASN KUA Kecamatan Binduriang berharap masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
KUA Kecamatan Binduriang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dengan mengedepankan nilai profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi keagamaan semakin meningkat.
(Diana/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUA #KUABinduriang #ASNBerAKHLAK #KementerianAgama #Kemenag #PelayananPublik #PelayananPrima
From : KUA Binduriang



