ASN KUA Binduriang Berikan Pendampingan Pengisian Dokumen Seven in One bagi Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Atik Prasetiawati,memberikan pendampingan kepada calon pengantin yang berasal dari Desa Simpang Beliti Yulia dalam proses pengisian dokumen Seven in One. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat melengkapi administrasi pernikahan secara benar, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (29/6)
Pendampingan dilakukan sejak tahap awal pengisian dokumen dengan memberikan penjelasan mengenai setiap data yang harus diisi, memastikan kelengkapan persyaratan, serta memverifikasi kesesuaian informasi yang disampaikan oleh calon pengantin. Dengan demikian, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan lebih lancar.
Melalui layanan Seven in One, proses administrasi menjadi lebih efektif karena berbagai kebutuhan dokumen dapat diproses secara terintegrasi. ASN KUA Binduriang senantiasa memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, berharap pendampingan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi serta memberikan kepastian dan kenyamanan dalam setiap tahapan pelayanan pernikahan.
KUA Kecamatan Binduriang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dengan mengedepankan nilai profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan semangat melayani. Melalui inovasi layanan seperti Seven in One, diharapkan pelayanan administrasi pernikahan semakin cepat, tepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUA #KUABinduriang #KementerianAgama #Kemenag #ASNBerAKHLAK #PelayananPublik #PelayananPrima #SevenInOne
From : KUA Binduriang



