Imam Desa Belitar Muka Daftarkan Catin, KUA Sindang Kelingi Hadirkan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses pendaftaran pernikahan. Kali ini, Imam Desa Belitar Muka, Dalail, hadir untuk mendaftarkan berkas pernikahan pasangan calon pengantin, Nazarudin dan Syaidah. (1/7)
Kedatangan Dalail disambut dan langsung dilayani oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pernikahan guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, dokumen diserahkan kepada Dian Maisari, S.Pd.I. untuk pembuatan undangan bimbingan perkawinan. Selanjutnya, data pasangan calon pengantin diinput ke dalam aplikasi SIMKAH sebagai bagian dari sistem administrasi pernikahan yang terintegrasi.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan bahwa seluruh jajaran KUA senantiasa mengedepankan pelayanan yang cepat, efisien, dan profesional kepada masyarakat. “Jika berkas yang diajukan telah lengkap, kami berupaya memberikan pelayanan secepat mungkin agar masyarakat memperoleh kemudahan dan kepastian dalam proses pendaftaran pernikahan,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Desa Belitar Muka, Dalail, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang Kelingi. “Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang ramah, proses yang cepat, serta pendampingan yang baik sejak penyambutan hingga seluruh berkas diterima dan diproses,” ungkapnya.
Melalui pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif, KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikah
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



.jpeg)