KUA Sindang Kelingi Serahkan Dokumen Program Seven in One kepada Pasangan Pengantin Asal Sindang Jati
Rejan Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program Seven in One, hasil sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. (30/6)
Kali ini, dokumen program Seven in One diserahkan kepada pasangan pengantin asal Desa Sindang Jati, M. Rifky dan Ingka Novita. Penyerahan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi selesai diproses oleh Disdukcapil. Adanya keterlambatan dalam penerbitan dokumen disebabkan oleh kendala teknis pada proses di Disdukcapil, sehingga penyerahan tidak dapat dilakukan bersamaan dengan hari akad nikah.
Meski demikian, keterlambatan tersebut tidak mengurangi komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah dokumen selesai diproses, Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Sindang Kelingi, langsung menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diperbarui sesuai status perkawinan kepada pasangan pengantin.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, menyampaikan bahwa program Seven in One merupakan salah satu bentuk pelayanan terpadu yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan setelah menikah.
"Meskipun sempat terjadi keterlambatan akibat proses di Disdukcapil, KUA Sindang Kelingi tetap berupaya memastikan seluruh dokumen dapat diterima oleh pasangan pengantin. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif demi membantu masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, M. Rifky menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang Kelingi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KUA Sindang Kelingi yang tetap mengawal proses pengurusan dokumen hingga selesai. Meskipun ada keterlambatan, kami merasa sangat terbantu karena tidak perlu mengurus sendiri ke Disdukcapil," ungkapnya.
Melalui program Seven in One, KUA Sindang Kelingi terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga setiap pasangan pengantin dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih praktis dan efisien.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



