Penuh Haru dan Khidmat, KUA Kecamatan Kota Padang Serahkan Sertifikat Pengislaman untuk Mualaf
Rejang Lebong (HUMAS) – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang (07/26). KUA Kecamatan Kota Padang secara resmi menyerahkan sertifikat pengislaman kepada seorang warga yang baru saja memeluk agama Islam (mualaf).
Penyerahan dokumen resmi ini dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kota Padang sekaligus Penghulu, Efrianto, S.Sos.I., M.H. Dokumen ini menjadi tanda sah dan tercatatnya perpindahan keyakinan yang bersangkutan, baik secara ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pentingnya Dokumen Legalitas untuk Administrasi Kependudukan
Bagi seorang mualaf, sertifikat pengislaman bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bukti administrasi yang sah dan sangat krusial. Sertifikat ini nantinya akan digunakan untuk:
- Keperluan perubahan data dan pencatatan kependudukan (KTP dan Kartu Keluarga).
- Pembuatan dokumen kewarganegaraan lainnya.
- Pengurusan keperluan ibadah (seperti pendaftaran haji/umrah) serta integrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala KUA, Efrianto, menyampaikan bahwa keputusan memeluk agama Islam adalah sebuah langkah yang sangat mulia. Ia juga menegaskan bahwa tugas KUA tidak berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja.
"Kami di KUA akan terus memberikan pendampingan serta bimbingan dasar-dasar agama bagi saudara baru kita (mualaf). Tujuannya agar mereka dapat memahami dan menjalankan ajaran Islam dengan baik, benar, dan penuh kedamaian dalam kehidupan sehari-hari," ujar Efrianto.
Rasa syukur mendalam terpancar dari wajah Ibu Grace, warga penerima sertifikat pengislaman tersebut. Ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas proses pelayanan di KUA Kecamatan Kota Padang yang dinilainya sangat mudah, cepat, dan ramah.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak KUA atas pelayanannya. Ke depan, saya sangat berharap bisa terus belajar dan memperdalam ajaran Islam agar bisa saya amalkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Ibu Grace dengan mata berkaca-kaca.
Di akhir acara, pihak KUA Kecamatan Kota Padang mengimbau kepada masyarakat luas yang berniat atau memiliki kerabat yang ingin melaksanakan pengislaman, agar tidak ragu datang langsung ke kantor KUA setempat.
Warga diharapkan membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar proses bimbingan, pensyahadatan, hingga penerbitan sertifikat dapat dipandu secara resmi, legal, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(chi/Gagah)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



