Wujudkan Layanan Prima Berbasis Digital, KUA Bermani Ulu Raya Percepat Urusan Administrasi Nikah Warga
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional. Komitmen nyata ini dirasakan langsung oleh Kepala Desa Pal VIII, Iis Sugianto, saat mengurus administrasi pernikahan warganya di Kantor KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya. (07/26).
Kedatangan Kepala Desa tersebut disambut hangat oleh Operator Layanan Operasional (OLO) KUA Bermani Ulu Raya, Dina Suryani. Dalam pelayanan tersebut, Dina dengan sigap memproses pendaftaran dua pasangan calon pengantin (catin) sekaligus menerbitkan surat rekomendasi nikah bagi salah satu catin yang direncanakan melangsungkan akad nikah di wilayah KUA Kecamatan Selupu Rejang.
Sebelum data diinput ke dalam sistem, petugas KUA terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen secara menyeluruh. Langkah krusial ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, keabsahan dokumen, serta kesesuaian data calon pengantin agar terhindar dari kekeliruan di kemudian hari.
Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan valid, data para catin langsung diintegrasikan secara digital ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama.
Apresiasi tinggi pun datang dari Kepala Desa Pal VIII, Iis Sugianto. Ia memuji performa pelayanan KUA yang dinilai sangat mempermudah urusan masyarakat desa.
"Pelayanan di KUA Bermani Ulu Raya sangat baik. Petugas melayani dengan ramah, proses administrasi berjalan cepat, serta setiap tahapan dijelaskan dengan jelas sehingga masyarakat merasa sangat terbantu," ungkap Iis Sugianto.
Di tempat terpisah, Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama jajarannya. Pemanfaatan aplikasi SIMKAH menjadi pilar penting dalam transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama guna menciptakan layanan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami terus mendorong seluruh jajaran KUA untuk memberikan pelayanan yang prima. Melalui layanan berbasis digital, proses administrasi nikah menjadi lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi calon pengantin. Harapannya, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional," tutur Jamaan Nur.
Melalui sinergi teknologi informasi dan pelayanan yang humanis serta responsif, KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya terus berupaya mendongkrak kepercayaan publik. KUA berkomitmen untuk selalu berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dari waktu ke waktu
(Lailiya/Gagah)Hastag : #KUABermaniUluRaya
From : KUA Bermni Ulu Raya



