KUA Selupu Rejang Laksanakan Penertiban Arsip Nikah Rujuk untuk Meningkatkan Tata Kelola Administrasi
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan mewujudkan pengelolaan arsip yang baik, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan kegiatan penertiban arsip Nikah Rujuk (NR) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (30/6)
Kegiatan penertiban arsip dilakukan dengan menata kembali dokumen Nikah Rujuk sesuai klasifikasi, urutan tahun, nomor register, serta memastikan kelengkapan dan kondisi fisik arsip agar mudah ditemukan saat diperlukan. Penataan arsip juga bertujuan untuk menjaga keamanan dokumen negara sekaligus mendukung pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Ibnu Hajar, S.Ag.,MHI. selaku Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang menyampaikan bahwa arsip Nikah Rujuk merupakan dokumen penting yang harus dikelola secara tertib karena memiliki nilai administratif, hukum, dan historis. Oleh karena itu, penataan arsip dilakukan secara berkala agar seluruh dokumen tersimpan dengan baik dan dapat diakses secara mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi tata kelola perkantoran yang profesional sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tertib administrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui kegiatan penertiban arsip Nikah Rujuk ini, KUA Kecamatan Selupu Rejang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi pernikahan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan kepastian dalam pengelolaan dokumen pernikahan.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang



